Yayasan Sosial Itqan Peduli (YASIP) Telah Diverifikasi oleh BAZNAS RI untuk Izin LAZ Kota Bandung
Bandung, 21 Agustus 2024 – Yayasan Sosial Itqan Peduli (YASIP) resmi menjalani verifikasi faktual oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia untuk memperoleh izin sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Kota Bandung. Proses verifikasi ini dilakukan di hadapan beberapa pejabat penting dari BAZNAS RI dan BAZNAS setempat.
Acara verifikasi ini dihadiri oleh Bapak Yahya Ubaid, Koordinator Perencanaan Ahlimadya BAZNAS RI, Muhammad Farhan, Staf Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI, H. Achmad Faisal, Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Jawa Barat, serta Dudit Setiadi, Wakil Ketua III BAZNAS Kota Bandung.
Dari pihak Itqan Peduli, hadir H. Adhy Suryadi selaku Pembina YASIP, Yudi Haryadi, Ketua Dewan Syariat YASIP, Imam Hadi Nurzaman, Anggota Dewan Syariat YASIP, Udin Nurtomo, Anggota Pengawas YASIP, Lukman, Sekretaris YASIP, Risma Saedah, Bendahara YASIP, dan Edwin Gafitra Setiawan, Direktur Operasional YASIP.
Dalam sambutannya, Direktur Operasional YASIP, Edwin Gafitra Setiawan, menyampaikan, "Khairunnas anfa'uhum linnas – bahwa sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya. Memuliakan dan membahagiakan sesama manusia adalah tugas utama kita. Namun, memuliakan dan membahagiakan mustahik adalah tanggung jawab para amil. Itulah landasan utama Itqan Peduli harus memiliki legalitas sebagai LAZ."
Proses verifikasi ini merupakan langkah penting bagi YASIP dalam memperkuat legalitas dan kredibilitasnya sebagai lembaga yang berkomitmen dalam membantu masyarakat, khususnya di wilayah Kota Bandung.
Dengan adanya izin ini, YASIP diharapkan dapat semakin optimal dalam mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial lainnya, serta menyalurkannya kepada yang berhak sesuai dengan syariat Islam.
Redaksi
Markom itqanpeduli.com