Kades Demo DPR Tuntut Perpanjang Masa Jabatan
Oleh : Hilmia Adha
Aksi demonstrasi ribuan kepala desa di depan gedung
DPR MPR RI Senayan Jakarta. Dalam demo di DPR itu, para kades itu menuntut
perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Demonstrasi diikuti
lebih dari 30 ribu perangkat desa seluruh Indonesia. Perangkat desa meminta
kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan.
Kepala Desa se-Indonesia demo ke DPR menuntut
perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Kemendes PDTT
mengamininya dengan masa jabatan lebih lama, 18 tahun atau 27 tahun.
Lewat unggahan media sosial banyak masyarakat yang
memberikan respon terhadap berita-berita demo kepala desa, masyarakat berharap
DPR dan Kemendagri tidak merealisasi aksi demo yg menuntuk masa jabatan kepala
desa menjadi 9 tahun, karena dgn masa jabatan 9 tahun tidak efektif dan tidak
ada visi misi dari pihak kades.
Potensi abuse of authority and power akan semakin
meningkat sejalan dengan semakin lamanya masa jabatan, pada level jabatan
apapun. Dan kemudian seiring dengan itu akan semakin menurun semangat
pelayanannya.
Referensi