Ketahui 6 Sunnah dalam Berqurban
Di upload oleh admin - 08 Jun 2023
301 views

Ketahui 6 Sunnah dalam Berqurban

thumbnail

Dalam hitungan hari, seluruh umat islam akan melaksakan ibadah Idul Adha 1444 H. Gema takbir akan kembali terdengar, semua umat islam berlomba-lomba untuk menunaikan ibadah Qurban dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wata’ala.

Keutamaan Qurban pun disebutkan dalam hadist riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah : 3117, dari ‘Aisyah ra, Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan, karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadist hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)

Selain keutamaan Qurban, adapun sunnah yang  harus dijalankan agar ibadah Qurban kamu menjadi lebih sempurna. Lalu apa sajakah sunnah Qurban itu?

1.              Membaca Basmalah dan Dzikir

Sesuai dengan firman Allah dalam Quran surat Al-Hajj ayat 36 yang artinya, “Maka sebutkanlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya)…..”

Maka dari itu, membaca basmallah dan berdzikir kepada Allah merupakan sunnah yang sangat dianjurkan ketika menyembelih hewan Qurban.

 

2.              Berkurban dengan hewan yang gemuk

Berqurban dengan hewan yang paling bagus, sehat, dan paling gemuk serta memiliki daging yang banyak merupakan sunnah dan sangat dianjurkan Rasulullah ﷺ sesuai dengan yang diriwayatkan dalam hadist Imam Ahmad, Al Baihaqi dan Hakin bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

اِنَّ اَحَبَّ الضَّحَايَا اِلَى اللهِ اَغْلاَهَا وَاَسْمَنُهَا

“Sesungguhnya qurban yang paling dicintai Allah adalah hewan yang paling mahal dan paling gemuk.”

 

3.              Tidak memotong rambut dan kuku

Ternyata, tidak memotong rambut dan kuku juga merupakan salah satu Sunnah dalam berkurban., loh! Hal ini sesuai sabda Rasulullah ﷺ, “Jika masuk bulan Dzulhijjah dan salah seorang darikalian ingin menyembelih kurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR Muslim)

Sunnah tidak memotong rambut dan kuku hanya berlaku bagi shohibul qurban saja, tidak untuk anggota keluarga lainnya, ya!

 

4.              Menyembelih sendiri atau menyaksikan langsung

Anjuran hadir menyaksikan penyebelihan hewan Qurban adalah sunnah dan dimaksudkan untuk mengharap ampunan dari setiap tetesan darah hewan qurban yang sedang kita saksikan.

Sedangkan dalil yang dijadikan dasar tentang ini ada dalam hadist riwayat Imam Al-Hakim dan Al-Bazzar dari Abu Sa’id:

Ya Fatimah, datangah ke (tempat penyembelihan) hewan kurbanmu dan saksikanlah (saar penyembelihannya), sesungguhnya bagimu dari awal tetes darah hewan kurbanmu berupa ampunan dosa yang telah lalu. Lalu Fatimah bertanya, ‘Ya Rasulullah. Apakah ini khusus untuk keluarga kita atau untuk kita dan keseluruhan umat Mulim?’ kemudian Nabi ﷺ menjawab: ‘Tidak, bahkan ini berlaku untuk kita dan keseluruhan umat Muslim. Lalu beliau diam.’

 

5.              Penyembelihan di hari Idul Adha

Sesuai dengan Hadist dari Al-Baraa bin ‘Azib bahwa Rasulullah ﷺ bersabda “Sesungguhnya yang kita mulai pertama kali pada hari Idul Adha ini adalah sholat, kemudian kita pulang lalu menyembelih Qurban.” (HR Bukhori: 5545 dan Muslim: 1961)

Namun demikian, bisa juga dilakukan pada hari Tasyrik yaitu hari ke 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

 

 

6.              Menyantap Daging Qurban

QS Al-Hajj; 28, Allah Subhanahu wata’ala berfirman yang artinya:

“Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.”

 

Itulah beberapa Sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah ﷺ. Semoga dengan melaksanakan Sunnah Qurban, ibadah kita semakin sempurna. Aamiin.

Wallahu a’lam bish-showwaab.

 

Referensi:

https://bali.kemenag.go.id/denpasar/berita/26681/hukum-menyaksikan-penyembelihan-hewan-kurban