Band punk asal Purbalingga, Sukatani, menjadi sorotan publik setelah mengumumkan penarikan lagu "Bayar Bayar Bayar" dari seluruh platform streaming musik. Mereka juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi kepolisian terkait lagu yang mengkritik anggota kepolisian yang melanggar aturan tersebut.
Salah satu anggota band, Novi Citra alias Twister Angel, dikabarkan kehilangan pekerjaannya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah. Pemecatan tersebut diduga karena lirik lagu "Bayar-Bayar-Bayar" yang dianggap menghina institusi kepolisian. Ketua Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Fahmi Hatib, mengungkapkan bahwa data Novi telah dihapus dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sejak 13 Februari 2025, seminggu sebelum band Sukatani mengunggah video permintaan maaf.
FSGI mengecam keputusan tersebut dan menilai bahwa pemecatan guru harus merujuk pada UU No. 14/2005 tentang Guru serta Permendikbudristek tentang Perlindungan Guru. Jika guru tersebut bekerja di sekolah swasta, maka aturan UU Ketenagakerjaan dapat diterapkan. Fahmi menekankan bahwa guru, sebagai warga negara, memiliki hak konstitusional untuk berekspresi, berpendapat, dan berkarya. Ia juga menduga bahwa Novi dipaksa mengundurkan diri akibat tekanan dari pihak tertentu.
Setelah mengunggah video permintaan maaf dan pengumuman penarikan lagu, muncul rumor di media sosial bahwa dua personel band Sukatani telah ditangkap. Namun, gitaris Sukatani, Muhammad Syifa Al Lutfi, membantah kabar tersebut melalui unggahan di status WhatsApp.
Menanggapi pemecatan Novi, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, yang sedang menghadiri acara retret kepala daerah di Magelang, menawarkan tempat mengajar baru untuk Novi di Purbalingga. "Saya siap menerima Mbak Novi jika berkenan mengajar di sekolah di Kabupaten Purbalingga," ujar Fahmi dalam unggahan video di akun Instagram-nya pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ajakan kepada band Sukatani untuk menjadi Duta Polri, sebagai upaya reformasi institusi kepolisian dan pencegahan pelanggaran oleh anggota kepolisian. "Jika band Sukatani bersedia, kami akan menjadikan mereka sebagai juri atau duta untuk Polri, guna memberikan kritik yang membangun bagi institusi," ujar Kapolri dalam pernyataan resminya pada Ahad, 23 Februari 2025.
Kapolri juga menegaskan bahwa Polri bukan institusi yang antikritik dan selalu terbuka terhadap saran serta masukan dari masyarakat. Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mengusulkan agar Kapolri benar-benar merealisasikan pengangkatan Sukatani sebagai Duta Polri demi memperbaiki citra kepolisian yang Presisi.
Jabar erat
itqan peduli
Sumber: tempo.com