Pejabat di Indonesia menikmati berbagai fasilitas eksklusif, mulai dari pelat nomor khusus hingga pengawalan patroli untuk menghindari kemacetan. Jarang sekali terlihat pejabat menggunakan transportasi umum. Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menegaskan bahwa pengawalan polisi seharusnya hanya diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong pejabat publik untuk merasakan langsung pengalaman menggunakan transportasi umum setidaknya sekali dalam seminggu. Sebagai perbandingan, di Swedia, pejabat publik tidak mendapatkan fasilitas mewah seperti di Indonesia. Para menteri dan anggota parlemen bepergian menggunakan bus dan kereta, sama seperti masyarakat biasa. Bahkan, politisi yang memilih naik taksi alih-alih transportasi umum bisa menjadi berita utama. Hanya Perdana Menteri Swedia yang berhak menggunakan kendaraan dinas dari pasukan keamanan secara permanen.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, menambahkan bahwa dengan cakupan layanan transportasi umum di Jakarta yang sudah mencapai 89,5 persen wilayah, pejabat tidak perlu lagi dikawal seperti kepala negara. Infrastruktur transportasi di Jakarta juga semakin terintegrasi, dengan halte atau pemberhentian angkutan umum tersedia dalam jarak maksimal 500 meter dari pemukiman.
Jabar erat
itqan peduli
Sumber: detik.com