Pemerintah Dukung Ojol THR-an
Di upload oleh admin - 17 Feb 2025
39 views

Pemerintah Dukung Ojol THR-an

thumbnail

Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, menilai bahwa tuntutan pengemudi ojek online (ojol) terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hal yang wajar dan masuk akal. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menemui massa pengemudi ojol di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Jakarta pada Senin (17/2/2025).


Menurut pria yang akrab disapa Noel, pemerintah berharap pihak aplikator dapat memenuhi tuntutan tersebut karena para pengemudi ojol hanya meminta hak mereka, bukan keuntungan besar seperti gaji direksi atau kepemilikan saham.


Selain itu, Noel menegaskan bahwa THR yang diberikan kepada pengemudi ojol sebaiknya dalam bentuk uang, bukan bahan pokok seperti yang sering diberikan sebelumnya. Ia menekankan bahwa uang lebih bermanfaat bagi pengemudi ojol untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka saat hari raya.


"Kami berharap ada kewajiban atau regulasi yang memastikan THR tidak lagi diberikan dalam bentuk beras atau bahan pokok lainnya, melainkan dalam bentuk uang. Tujuannya agar para pengemudi benar-benar dapat merasakan suasana lebaran di rumah bersama keluarga," ujar Noel.


Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan bahwa pengemudi ojol masuk dalam kategori pekerja yang berhak mendapatkan THR berdasarkan Undang-Undang Nomor 13. Menurutnya, status pengemudi ojol memenuhi tiga unsur ketenagakerjaan, yaitu pekerjaan, upah, dan izin.


Lily juga menegaskan bahwa para pengemudi ojol siap mengawal proses pemenuhan tuntutan THR tersebut dan akan menyampaikannya langsung kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli serta Wamenaker Noel. Ia menegaskan bahwa THR yang diminta harus berupa uang, bukan bahan pokok, sementara besaran nominalnya diserahkan kepada Kemnaker sesuai dengan regulasi yang berlaku.



Jabar erat

itqan peduli


Sumber: idntimes.com