Perlindungan anak adalah amanah penting dalam Islam dan juga menjadi pijakan utama dalam membentuk generasi masa depan yang berkualitas. Islam menempatkan anak sebagai anugerah dan amanah dari Allah SWT yang wajib dijaga, disayangi, dan dibimbing dengan penuh kasih sayang serta keadilan. Oleh karena itu, memperkuat perlindungan anak sesuai nilai-nilai Islam harus menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Dalam Al-Qur'an dan Hadis, banyak ayat dan sabda Nabi Muhammad SAW yang menegaskan pentingnya hak-hak anak serta kewajiban orang tua dan masyarakat untuk melindungi mereka dari segala bentuk bahaya, baik fisik, psikologis, maupun spiritual. Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang mendukung pendidikan agama, moral, dan sosial agar mampu menjadi generasi yang sholeh dan bermanfaat bagi umat.
Islam juga mengajarkan konsep kasih sayang dan penghormatan terhadap anak, termasuk larangan keras terhadap kekerasan dan penelantaran. Hadits Nabi mengingatkan bahwa siapapun yang tidak menunjukkan belas kasih kepada anak-anak, maka ia tidak termasuk golongan orang yang beriman. Ini menegaskan bahwa perlindungan anak bukan sekedar kewajiban duniawi, melainkan juga bagian dari ibadah dan ketaatan kepada Allah.
Memperkuat perlindungan anak di Indonesia bisa dilakukan dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam sistem hukum, pendidikan, dan sosial. Pendampingan keluarga serta pembinaan keagamaan yang kuat penting untuk membentuk fondasi mental dan spiritual anak sejak dini. Selain itu, masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama menjalankan program perlindungan anak yang berlandaskan prinsip keadilan dan rahmat Islam.
Momentum peringatan Hari Anak Nasional dapat dimanfaatkan untuk menggalakkan kampanye perlindungan anak dengan pendekatan islami. Dengan memberikan pemahaman kepada orang tua dan masyarakat luas tentang hak anak menurut Islam, maka perlindungan anak akan menjadi tanggung jawab bersama yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan kasih sayang.
Jabar Erat
Itqan Peduli