Rencana Baru: ASN Kerja 3 Hari!
Di upload oleh admin - 11 Feb 2025
36 views

Rencana Baru: ASN Kerja 3 Hari!

thumbnail

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkenalkan metode kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran, yaitu skema kerja work from anywhere (WFA). Dengan sistem ini, ASN di lingkungan BKN dapat bekerja dari lokasi mana saja sebanyak dua hari dalam seminggu, sementara tiga hari sisanya tetap hadir di kantor (work from office atau WFO). Skema ini dianggap sebagai langkah awal dalam optimalisasi penggunaan anggaran.

Kepala BKN, Zudan Arif, menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang sesuai dengan Instruksi Presiden ini dapat menjadi peluang untuk meningkatkan efektivitas kerja BKN. Selain itu, sistem ini juga diharapkan mampu mengukur efektivitas implementasi Sistem Informasi ASN (SIASN) yang telah terintegrasi.

Zudan menambahkan bahwa pemanfaatan anggaran yang lebih hemat diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ASN. Hal ini karena sering muncul anggapan bahwa anggaran negara tidak digunakan secara optimal. Selain itu, kebijakan efisiensi ini juga bertujuan meningkatkan daya saing pegawai BKN agar dapat bekerja lebih efektif dalam mencapai target kinerja.


10 Kebijakan Efisiensi yang Akan Diterapkan BKN

  1. Penghapusan sistem jam kerja fleksibel

  2. Penerapan skema kerja efisien: dua hari WFA, tiga hari WFO

  3. Pengawasan kinerja pegawai berbasis laporan konkret

  4. Pembatasan perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri

  5. Pemanfaatan media daring untuk koordinasi yang lebih responsif

  6. Pengurangan konsumsi listrik dan energi secara efisien

  7. Penyesuaian pakaian kerja dengan mengutamakan kenyamanan

  8. Optimalisasi penggunaan anggaran agar lebih efektif

  9. Peningkatan kerja sama dengan mitra dan pihak ketiga dengan prinsip good governance

  10. Kantor regional BKN bertanggung jawab menyelesaikan konsultasi kepegawaian di wilayah masing-masing


Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengumumkan pemangkasan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga (K/L) pada tahun 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, dengan total pemangkasan sebesar Rp256,1 triliun. Presiden Prabowo Subianto bahkan menargetkan efisiensi APBN hingga Rp306,7 triliun, mencakup berbagai belanja operasional maupun non-operasional.

Kebijakan efisiensi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara serta memastikan bahwa setiap pengeluaran benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan pelayanan publik.


Jabar erat

itqan peduli


Sumber: idntimes.com