Pemerintah telah mengumumkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang melibatkan tiga menteri terkait pengaturan libur sekolah selama Ramadan 2025. Edaran ini mengatur jadwal libur dan masuk sekolah serta mendorong umat Islam untuk menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk sekaligus menjaga kelancaran pembelajaran.
Rincian jadwal yang ditetapkan dalam surat edaran bersama adalah sebagai berikut:
Belajar di Rumah: Siswa akan menjalani lima hari pembelajaran mandiri di awal Ramadan di rumah, lingkungan keluarga, atau masyarakat, sesuai tugas yang diberikan sekolah.
Belajar di Sekolah: Pembelajaran di sekolah berlangsung selama 14 hari dengan fokus pada kegiatan yang memperkuat iman, akhlak, dan karakter.
Libur Idul Fitri: Libur Lebaran dijadwalkan selama sembilan hari untuk mendukung silaturahmi dan mempererat persaudaraan.
Kembali ke Sekolah: Aktivitas pembelajaran dilanjutkan pada 9 April 2025.
Jabar erat
itqan peduli
Sumber: kompas.com