Puasa bagi umat Islam memiliki makna yang mendalam dalam penghambaan kepada Allah swt. Ibadah ini tidak hanya melibatkan aspek fisik tetapi juga membutuhkan kebersihan batin, yang pada akhirnya dapat menyempurnakan keimanan seseorang menjadi pribadi yang bertakwa. Kewajiban berpuasa bagi Nabi Muhammad dan umatnya ditetapkan pada bulan Sya’ban tahun ke-2 Hijriah, dengan tata cara yang masih dijalankan hingga saat ini.
Affandi Mochtar dan Ibi Syatibi dalam buku Risalah Ramadhan (2008) menjelaskan bahwa sebelum adanya kewajiban puasa Ramadhan, umat Islam sudah terbiasa menjalankan puasa wajib pada 10 Muharram atau Hari Asyura. Saat Nabi Muhammad saw. berhijrah ke Madinah, beliau mendapati bahwa kaum Yahudi juga berpuasa pada tanggal tersebut. Mereka meyakini bahwa pada tanggal 10 Muharram, Allah swt. telah menyelamatkan Nabi Musa beserta pengikutnya dari kezaliman Firaun. Sebagai ungkapan rasa syukur, Nabi Musa berpuasa pada hari tersebut. Mengetahui hal itu, Nabi Muhammad saw. pun menganjurkan umat Islam untuk ikut berpuasa pada 10 Muharram.
Perintah berpuasa yang dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 183, taqwa merupakan akhir dari ayat tersebut. Berikut lafalnya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa. (QS. Al-Baqarah: 183)
Jabar erat
itqan peduli
Sumber: detik.com