Indonesia Kecam Serangan di Al-Aqsa
Di upload oleh admin - 01 Sep 2025
348 views

Indonesia Kecam Serangan di Al-Aqsa

thumbnail

Pemerintah Indonesia kembali melayangkan kecaman keras atas agresi dan provokasi yang terjadi di kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem. Sikap tegas ini bukan sekadar retorika diplomatik, melainkan sebuah penegasan fundamental atas prinsip yang dipegang teguh Indonesia: penolakan terhadap segala bentuk penjajahan dan pembelaan terhadap hukum internasional. Bagi para pengamat hubungan internasional, respons Jakarta ini adalah sinyal konsistensi kebijakan luar negeri yang berakar pada amanat konstitusi.


Serangan dan pembatasan akses bagi jemaah di Al-Aqsa bukanlah insiden yang berdiri sendiri. Ia harus dibaca sebagai bagian dari eskalasi sistematis yang bertujuan mengubah status quo historis dan legal kota suci Yerusalem, yang dilindungi oleh berbagai Resolusi Dewan Keamanan PBB. Tindakan provokatif ini secara terang-terangan mengabaikan seruan komunitas global dan melukai sentimen miliaran umat Muslim di seluruh dunia. Kecaman Indonesia, oleh karena itu, berfungsi sebagai pengingat keras bahwa tindakan unilateral yang melanggar kesepakatan internasional tidak akan pernah bisa diterima.


Dari perspektif diplomasi, posisi Indonesia sangat strategis. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB yang berpengaruh, suara Indonesia memiliki bobot signifikan. Pernyataan yang dilontarkan melalui Kementerian Luar Negeri bukan hanya mencerminkan solidaritas keagamaan, tetapi juga komitmen sebagai warga dunia yang bertanggung jawab untuk menjaga perdamaian. Indonesia secara persuasif mengajak dunia untuk tidak terjebak dalam normalisasi kekerasan. Dengan menyoroti pelanggaran ini, Jakarta mendorong negara-negara lain, terutama yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Gerakan Non-Blok (GNB), untuk mengambil langkah diplomatik yang lebih konkret.


Langkah selanjutnya yang harus didorong adalah transisi dari sekadar kecaman menjadi aksi kolektif. Komunitas internasional tidak boleh membiarkan siklus kekerasan ini berulang tanpa konsekuensi. Tekanan diplomatik yang terkoordinasi, advokasi di forum-forum multilateral seperti PBB, dan desakan untuk penegakan resolusi yang ada adalah sebuah keharusan. Tanpa adanya akuntabilitas, setiap kecaman hanya akan menjadi catatan kaki dalam sejarah panjang konflik yang belum terselesaikan.


Pada akhirnya, kecaman keras Indonesia atas serangan di Al-Aqsa adalah cerminan dari identitas diplomasinya yang bebas aktif dan berprinsip. Ini adalah seruan mendesak bagi dunia untuk kembali ke meja perundingan, menghormati hukum internasional, dan bekerja secara nyata menuju solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan. Membiarkan kesucian Al-Aqsa dinodai sama saja dengan meruntuhkan pilar-pilar ketertiban global yang telah dibangun dengan susah payah.


Tags:

#DiplomasiIndonesia #AlAqsa #Palestina #KonflikIsraelPalestina #HukumInternasional