Skripsi Tak Lagi Wajib
Di upload oleh admin - 31 Aug 2023
397 views

Skripsi Tak Lagi Wajib

thumbnail

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim menerapkan aturan baru standar kelulusan mahasiswa.

Aturan baru itu tidak mewajibkan mahasiswa S1 dan D4 membuat tugas akhir berupa skripsi. Regulasi baru itu tertuang dalam Peraturan Kemendikbud Ristek RI Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjamin Mutu Pendidikan Tinggi yang ditetapkan pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Peraturan Kemendikbud Ristek RI Nomor 53 Tahun 2023 pada Pasal 18 Ayat 9 menjelaskan bahwa mahasiswa S1 dan D4 tidak wajib membuat skripsi ketika tugas akhir.

Namun, syarat ketercapaian kompetensi lulusan disediakan dalam berbagai bentuk pilihan. Dengan kata lain, skripsi bukan lagi menjadi satu-satunya pilihan wajib mahasiswa untuk lulus dari perguruan tinggi. Berikut ini adalah bunyi dari peraturan tersebut :

Program studi pada program sarjana atau sarjana terapan memastikan ketercapaian kompetensi lulusan melalui :

a.       Pemberian tugas akhir yang dapat berbentuk skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis baik secara individu maupun berkelompok; atau

b.      Penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan.

Nadiem menjelaskan penambahan pilihan tugas akhir ini adalah karena mempertimbangkan berbagai macam prodi yang mungkin memiliki cara pengukuran kompetensi yang berbeda. Terutama, untuk program vokasi, Nadiem mengatakan mahasiswa program vokasi menunjukkan kompetensinya dengan cara memperlihatkan keterampilan teknis. Sehingga dalam hal ini, membuat karya ilmiah lantas menjadi sistem yang dipertanyakan keefektifannya.

 

Sumber : https://tirto.id/aturan-baru-mahasiswa-tidak-wajib-skripsi-dari-nadiem-makarim-gPvY