Polri berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu upaya yang tengah dikaji adalah program door-to-door, yaitu petugas langsung mengunjungi rumah untuk penunggak pajak.
Program yang dipimpin oleh petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Jasa Raharja dan anggota Polri yang bertugas di Samsat ini bertujuan untuk mengingatkan pemilik kendaraan tentang kewajiban mereka sekaligus mendorong kesadaran dalam membayar pajak. Kepala Seksi Standarisasi STNK Korlantas Polri, AKBP Aldo S, menjelaskan bahwa pendekatan ini bersifat persuasif dan telah diterapkan di beberapa daerah.
Wajib dapat membayar pajak langsung di tempat. Jika penunggak pajak belum siap membayar, mereka akan diberikan waktu untuk melunasi kewajibannya. Para penunggak pajak kendaraan diimbau segera membayar pajak sebelum tim door to door menyambangi rumah.
Jabar Erat
itqan peduli
Sumber: kompas.com