Bulan Muharam adalah salah satu bulan mulia dalam Islam. Di dalamnya terdapat dua hari istimewa yang sangat dianjurkan untuk diisi dengan ibadah puasa, yaitu hari Tasu’a (9 Muharam) dan Asyura (10 Muharam). Kedua hari ini memiliki nilai sejarah dan keutamaan yang luar biasa dalam ajaran Islam.
Puasa Asyura pada tanggal 10 Muharam sudah dikenal sejak zaman Nabi Musa ‘alaihis salam. Diriwayatkan bahwa pada hari tersebut, Allah SWT menyelamatkan Nabi Musa dan Bani Israil dari kejaran Fir’aun. Sebagai bentuk syukur, Nabi Musa pun berpuasa pada hari itu. Ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah dan mengetahui kebiasaan ini, beliau pun ikut berpuasa dan menganjurkan umat Islam untuk melakukannya.
Rasulullah SAW bersabda:
“Aku berharap kepada Allah agar puasa Asyura dapat menghapus dosa-dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim)
Namun, untuk membedakan diri dari kebiasaan orang Yahudi yang juga berpuasa pada hari Asyura, Rasulullah SAW menganjurkan agar kaum Muslimin juga berpuasa sehari sebelumnya, yaitu pada tanggal 9 Muharam, yang dikenal sebagai hari Tasu’a.
Dalam hadits disebutkan:
“Jika aku masih hidup sampai tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada tanggal 9 (Muharam) juga.” (HR. Muslim)
Inilah yang menjadi dasar disunnahkannya puasa dua hari: tanggal 9 dan 10 Muharam. Puasa ini bukan hanya sarana penghapus dosa, tetapi juga bentuk keteladanan dan kesyukuran atas nikmat dan pertolongan Allah yang besar.
Selain pahala besar yang dijanjikan, puasa Tasu’a dan Asyura juga menjadi momen refleksi diri, mengenang perjuangan para nabi, serta memperkuat rasa syukur dan tawakal kepada Allah. Ini adalah ibadah ringan namun penuh makna bisa dilakukan siapa pun yang sehat dan mampu, tanpa harus meninggalkan aktivitas utama.
Maka dari itu, mari manfaatkan momentum ini dengan menunaikan puasa Tasu’a dan Asyura. Niatkan dengan tulus, laksanakan dengan ikhlas, dan jadikan sebagai bagian dari upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Jabar erat
itqan peduli