Hari Valentine diperingati setiap tanggal 14 Februari dan dirayakan di berbagai negara, terutama di dunia Barat. Momen ini dikenal sebagai Hari Kasih Sayang, di mana banyak orang, khususnya pasangan, saling memberikan hadiah seperti cokelat, bunga, hingga boneka.
Secara umum, Valentine’s Day dianggap sebagai kesempatan untuk menunjukkan kasih sayang kepada orang lain. Namun, dalam ajaran Islam, perayaan ini tidak dianjurkan, bahkan dinyatakan haram. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor 3 Tahun 2017 telah menetapkan bahwa merayakan Valentine tidak diperbolehkan bagi umat Islam. Larangan ini didasarkan pada beberapa alasan utama, yaitu:
1. Bukan bagian dari ajaran Islam
Hari Valentine berasal dari tradisi Nasrani yang menghormati Santo Valentinus, seorang tokoh agama yang dianggap berjasa dalam mempertahankan keyakinannya. Karena bukan bagian dari Islam, merayakan hari ini bisa tergolong bid'ah atau perbuatan yang diada-adakan dalam agama. Selain itu, Rasulullah SAW telah melarang umatnya untuk meniru kebiasaan kaum lain, sebagaimana tercantum dalam hadis:
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud)
2. Dapat mendorong pergaulan bebas
Valentine’s Day sering dikaitkan dengan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, seperti pacaran dan hubungan di luar nikah. Padahal, Allah SWT telah melarang mendekati zina, sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Isra' ayat 32:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra' [17]:32)
3. Berpotensi membawa dampak negatif
Perayaan Valentine seringkali mendorong perilaku konsumtif, hura-hura, hingga berbagai bentuk maksiat yang bertentangan dengan prinsip Islam.
Dari ketiga alasan tersebut, jelas bahwa Islam melarang umatnya merayakan Valentine karena tidak sesuai dengan ajaran agama dan dapat menjerumuskan kepada hal-hal yang dilarang. Sebagai gantinya, Islam mengajarkan bahwa kasih sayang seharusnya diwujudkan setiap hari dengan cara yang halal dan sesuai syariat, bukan dengan mengikuti perayaan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Jabar erat
itqan peduli
Sumber: detik.com