Zakat Perdagangan merupakan kewajiban zakat yang ditujukan bagi para pelaku usaha perdagangan, baik dalam skala kecil, menengah, maupun besar. Zakat ini bertujuan untuk menyucikan harta hasil usaha perdagangan.
Zakat perdagangan dikenakan pada usaha yang menghasilkan keuntungan dari jual beli barang atau jasa, seperti toko, pasar, ekspor-impor, hingga bisnis online. Harta yang wajib dizakati mencakup:
- Modal dagang berupa barang yang diperjualbelikan.
- Uang tunai, piutang, atau aset usaha yang produktif.
- Keuntungan bersih dari hasil perdagangan.
Besaran zakat perdagangan adalah 2,5% dari nilai total kekayaan usaha yang telah mencapai nishab (senilai 85 gram emas) setelah dikurangi dengan kewajiban usaha, seperti utang dagang atau beban operasional. Zakat ini dikeluarkan setelah usaha berjalan selama satu tahun (haul).
Dengan menunaikan zakat perdagangan, pelaku usaha tidak hanya memenuhi kewajiban agama tetapi juga berkontribusi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat, mengurangi kesenjangan sosial, dan membangun keberkahan dalam usaha.
Tunaikan zakat perdagangan dengan cara:
1. Klik "DONASI SEKARANG"
2. Masukkan nominal donasi
3. Pilih metode dan lakukan transfer
4. Dapatkan laporan via email atau aplikasi
Terimakasih #OrangBaik
Zakat Perdagangan merupakan kewajiban zakat yang ditujukan bagi para pelaku usaha perdagangan, baik dalam skala kecil, menengah, maupun besar. Zakat ini bertujuan untuk menyucikan harta hasil usaha perdagangan.
Zakat perdagangan dikenakan pada usaha yang menghasilkan keuntungan dari jual beli barang atau jasa, seperti toko, pasar, ekspor-impor, hingga bisnis online. Harta yang wajib dizakati mencakup:
- Modal dagang berupa barang yang diperjualbelikan.
- Uang tunai, piutang, atau aset usaha yang produktif.
- Keuntungan bersih dari hasil perdagangan.
Besaran zakat perdagangan adalah 2,5% dari nilai total kekayaan usaha yang telah mencapai nishab (senilai 85 gram emas) setelah dikurangi dengan kewajiban usaha, seperti utang dagang atau beban operasional. Zakat ini dikeluarkan setelah usaha berjalan selama satu tahun (haul).
Dengan menunaikan zakat perdagangan, pelaku usaha tidak hanya memenuhi kewajiban agama tetapi juga berkontribusi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat, mengurangi kesenjangan sosial, dan membangun keberkahan dalam usaha.
Tunaikan zakat perdagangan dengan cara:
1. Klik "DONASI SEKARANG"
2. Masukkan nominal donasi
3. Pilih metode dan lakukan transfer
4. Dapatkan laporan via email atau aplikasi
Terimakasih #OrangBaik
Belum ada kabar terbaru di program ini
Jadilah donatur pertama di program ini
Ayo ikutan berkontribusi pada program ini dengan menjadi fundraiser